Georgia dan Fiji Menandatangani Perjanjian Perjalanan Bebas Visa
Menurut laporan Kedutaan Besar Georgia di Australia, Georgia dan Fiji menandatangani perjanjian yang memungkinkan perjalanan bebas visa untuk warga kedua negara pada tanggal 6 Maret.
Wakil Menteri Luar Negeri Georgia, Aleksandre Khvtisiasvhili dan Menteri Pertahanan, Keamanan Nasional dan Luar Negeri Fiji, Inia Seruiratu menandatangani perjanjian tersebut.
Perjanjian tersebut akan memberikan warga Fiji dan Georgia kesempatan untuk tinggal di kedua negara selama 90 hari dalam jangka waktu 180 hari.
Fiji adalah sebuah pulau di tenggara Samudera Pasifik (Georgia dan Fiji Menandatangani Perjanjian Perjalanan Bebas Visa, georgiatoday.ge (7th bulan Maret 2019) (dalam bahasa Inggris)).


