Tarif utama pajak laba perusahaan di Armenia adalah 20% untuk perusahaan penduduk, dan, tergantung pada jenis penghasilan kena pajak, 0-20% untuk bukan penduduk. Undang-undang tentang Pajak Laba memberikan manfaat pajak (5% dan 2%) bagi eksportir besar yang hanya melakukan ekspor, jika harga barang ekspor masing-masing melebihi 40 miliar dan 50 miliar AMD. Wajib pajak dalam negeri yang melakukan pekerjaan konstruksi dan instalasi dan beroperasi secara eksklusif di luar negeri dikenakan pajak sebesar 5%. Tarif pajaknya sama untuk laba yang didistribusikan dan ditahan.
Masa pajak pajak penghasilan badan adalah satu tahun kalender. Pembayaran pajak ke anggaran dilakukan dengan menggunakan pembayaran di muka berdasarkan pajak penghasilan tahun sebelumnya. Pembayaran ini harus dilakukan setiap tiga bulan, tetapi paling lambat pada tanggal 15 bulan terakhir triwulan tersebut. Pembayaran terakhir dilakukan paling lambat tanggal 25 April tahun berikutnya setelah tahun laporan.
Pajak penghasilan ditentukan berdasarkan aturan dan prinsip akuntansi yang ditetapkan oleh undang-undang atau perbuatan hukum lainnya. Wajib pajak harus memberitahukan kepada agen pajak tentang prinsip dan peraturan akuntansi dan pelaporan keuangan yang mereka pilih, serta program komputer akuntansi yang mereka gunakan jika undang-undang atau tindakan hukum lainnya memberi mereka hak untuk memilih.
Karena tidak ada aturan pengelompokan pajak di Armenia, setiap perusahaan membayar pajaknya sendiri, dan tidak ada keringanan pajak atas kerugian anak perusahaan di luar negeri. Kecuali untuk kasus reorganisasi aksesi, merger, dan restrukturisasi, kerugian pajak yang ditentukan oleh undang-undang tetap berlaku setelah perubahan kepemilikan dan dapat dialihkan ke 5 tahun setelah tahun terjadinya kerugian.

